Satlantas Polrestabes Surabaya Kembali Gelar Stasioner Cegah Tindak Pidana Kriminal
SURABAYA, Demi menjaga Kota Surabaya yang aman, nyaman dan tenteram, tak pernah lelah, jajaran Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya melakukan giat Stasioner mencegah tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan yang di pimpin Kasat Lantas, AKBP ARIF FAZLURRAHMAN, S.H., S.I.K., M. Si di dampingi Kapolsek Tambaksari itu Bertempat di Jalan Raya Kedung Cowek Surabaya, Selasa (16 Mei 2023) Pukul 16.00 WIB s/d selesai.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya,
AKBP ARIF FAZLURRAHMAN, S.H., S.I.K., M. Si menyampaikan bahwa, "Kegiatan stasioner ini untuk cegah curas, curat dan curanmor oleh Tim gabungan Sat Lantas Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tambaksari", ucapnya.
Dalam giat kali ini, dilakukan pengamanan kendaraan bermotor tanpa surat-surat sejumlah 20 Kendaraan, dilakukan penilangan sejumlah 134 tilang dengan rincian 20 BB Ranmor tanpa STNK, 114 BB STNK dengan pelanggaran tanpa helm, tanpa sim dan knalpot brong, tambah Kasat.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, arus lalu lintas berjalan lancar, pungkasnya.
https://bacasaja.co.id/satlantas-polrestabes-surabaya-kembali-gelar-stasioner-cegah-tindak-pidana-kriminal/?feed_id=84488&_unique_id=6463e211c0dd2
0 Komentar