Optimalisasi Dakgar ETLE Oleh Satlantas Polrestabes Surabaya
SURABAYA, liputanterkini.co.id - Menindaklanjuti aturan baru Polri terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas sebagaimana tertuang dalam surat telegram nomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=JiZaT74kMdU[/embed]
Melalui aturan tersebut, jajaran Polrestabes Surabaya melaksanakan Optimalisasi Dakgar ETLE dan meniadakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara razia, melainkan mengoptimalkan penindakan pelanggaran secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE).
Disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan "Penerapan ETLE Mobile Handheld pada pengendara Roda 2 yang melaksanakan Konvoi-Konvoi serta tidak Tertib Berlalu Lintas bagi pengendara yang tidak menggunakan helm, bonceng 3 dan lainnya", tegas Kasat.
Sementara Surat Konfirmasi ”Surat Cinta” akan diantar langsung oleh Petugas Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya ke alamat terduga pelanggar dan bertemu orang tua pelanggar yang sehingga pelanggar tersebut (yang berusia remaja) dapat dinasehati dan dibina oleh keluarganya, pungkasnya.**
(Red)
https://bacasaja.co.id/optimalisasi-dakgar-etle-oleh-satlantas-polrestabes-surabaya/?feed_id=86065&_unique_id=646e0651aff8e
0 Komentar